Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Sinar Bulan Dilaporkan ke Polda

BENGKULU, beritaterbit.com – Dugaan kasus korupsi dana desa (DD) kembali dilaporkan masyarakat, kali ini dugaan korupsi dana desa terjadi di Desa Sinar Bulan kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016 sampai 2021 yang dikelola oleh Kepala Desa berinisial UR.

Seperti diungkapkan oleh Kepala BPD Desa Sinar Bulan, Herman Lupis yang membuat laporan langsung ke Polda Bengkulu, Senin (3/1/2022), bahwa laporan dugaan korupsi dana desa tersebut untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik dan non fisik tidak terlihat jelas (diduga fiktif) dan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam RAB dan yang telah ditetapkan Peraturan Desa (Perdes).

“Sehingga diduga telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan keuangan Negara. Atas terjadinya dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana desa tersebut., masyarakat Desa Sinar Bulan melalui Badan Permusyaratan Desa melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu,” ungkap Herman Lupis.

Herman juga meminta, agar Polda Bengkulu segera menindaklanjuti laporannya tersebut. Sebab menurutnya, dari laporan tersebut agar cepat mendapatkan titik terang terkait persoalan yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Desa Sinar Bulan.

“Kita meminta agar laporan kita ini cepat ditindaklanjuti. Karena bukti-bukti yang kita laporkan itu sangat lengkap sekali,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Sinar Bulan, UR hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (**)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.