Dua Galian C di Desa Sumberkarang Kec. Dlanggu di Duga Ilegal, Warga Berharap Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

Mojokerto, beritaterbit.com – Dua Galian C di Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Jawa Timur diduga ilegal.

Informasi yang didapat beritaterbit.com menyatakan, Galian C yang ada di Dusun Sumbersari sudah lama beroperasi. Di Desa Sumberkarang ada 2 Galian C yang diduga ilegal, yang satu sebelah selatan, dan yang satu sebelah utara.

“Dari sumber terpercaya, yang sebelah selatan milik pengusaha yang bernama Oky dan sebelah utara punya Pak Busono,” ungkap salah satu warga Sumberkarang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (28/7/2021).

Menurut warga, ke Dua Galian C tersebut, sangat berdampak pada lingkungan sekitar. Bahkan kegiatan Galian C yang sebelah selatan pernah mencaplok tanah milik warga.

“Sedangkan sebelah utara, itu akses jalan persawahan milik orang tani alias gogol yang sepakat untuk dibuatkan jalan, supaya panen mudah untuk di angkut,” jelas ML (60) saat ditemui di lokasi persawahan dekat dengan Galian C.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan yakni menutup kegiatan Galian C ilegal yang ada di Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang Kecamatan Dlanggu.

Pantauan awak media dilokasi Galian C, di samping tidak adanya Papan Nama atau papan informasi juga tidak ada petugas Retribusi dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mojokerto.

Hingga berita ini diturunkan, beritaterbit.com belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari ke Dua pengusaha Galian C. (@r)

 

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.