DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Internal Bahas Tiga Agenda

Trenggalek, Beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek gelar rapat paripurna internal di Gedung Paripurna DPRD. Rapat Paripurna hari ini DPRD membahas tiga agenda sekaligus laporan kinerja tahun 2020, hasil reses 2020/2021 dan penyampaian pokok pikiran tahun 2022, Selasa (2/3/2021).

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan, “Rapat Paripurna Internal memenuhi kuorum dan telah kita gelar dengan membahas tiga agenda, rapat paripurna ini bersifat internal dan juga dilakukan secara virtual. Dalam rapat membahas tiga agenda, agenda tersebut wajib sesuai undang-undang dan aturan,” tuturnya.

Samsul Anam menjelaskan, dalam rapat tadi yang dibahas pertama laporan kinerja DPRD tahun 2020, termasuk laporan pertanggungjawaban seluruh anggota DPRD. Semua kegiatan yang telah dilaksanakan dilaporkan dalam rapat.

“Agenda rapat kedua yakni laporan hasil reses, laporan reses ini dilakukan sesuai amanah undang-undang. Bahkan wajib dilakukan sesuai sumpah janji DPRD untuk mewakili rakyat dalam rangka serap aspirasi tahun 2021/2022, semua aspirasi dari masyarakat yang telah dilakukan para anggota DPRD disampaikan dan diparipurnakan saat ini dan ketiga agenda reses ini akan dimasukkan ke dalam kegiatan menghadapi Musrenbang untuk RKPD,” terangnya.

Samsul Anam menambahkan, untuk agenda ketiga penyampaian pokok-pokok pikiran tahun 2022. Pokok pikiran ini merupakan aspirasi dari masyarakat dan akan dituangkan untuk direalisasikan dalam kebijakan Pemerintah Daerah.

“Sehingga program kegiatan bisa linier, mulai dari aspirasi masyarakat hingga menyusun Musrenbang, RKPD, KUA dan PPAS serta RAPBD menjadi APBD. Tujuannya untuk peningkatan akomodasi pemikiran rakyat dan keseimbangan infrastruktur dan non infrastruktur, agar semua kegiatan tidak hanya sekedar program kegiatan bersifat fisik. Kerja untuk membangkitkan ekonomi masyarakat juga wajib dilakukan,” pungkasnya. (SG)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.