DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna, Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD 2021 dan Persetujuan RPD

Kab Blitar, Beritaterbit.com – Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, juga dihadiri Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa, Sekda Kabupaten Blitar, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar. Rapat yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (28/11/2020).

Ada dua agenda yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat tersebut yakni, Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021 dilanjutkan dengan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah.

Disamping menyampaikan laporannya, Banggar DPRD Kabupaten Blitar juga telah memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Raperda APBD 2021. sejumlah rekomendasi yang disampaikan melalui paripurna itu dibacakan oleh Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistyono.

Rekomendasi itu antara lain, pertama, orientasi pergerakan ekonomi difokuskan pada pemulihan dampak Covid-19 pada semua sektor ekonomi, maka difokuskan pada sektor unggulan dan potensial serta sektor pertanian, industri, sumber daya lokal dan pariwisata untuk mendorong revitaslisasi PAD.

Kedua, menjangkau ketersediaan komoditas utama dan keterjangkauan harga di pasar serta menjaga daya beli masyarakat. Ketiga, menjaga ketersediaan bahan baku produksi sektor pertanian, industri dan kawasan sektor pariwisata.

Keempat, mempercepat proses penyerapan anggaran di OPD bagi belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga memberikan efek stimulasi bagi ekonomi lokal yang sedang terdampak pandemi Covid-19.

Kelima, pemberlakuan Permendagri nomor 70 tahun 2019, pada APBD 2021 tentunya memberikan proses tansisi yang berjalan baik. Oleh Karena itu Pemkab Blitar harus memfasilitasi OPD untuk melakukan penyesuaian terhadap termasuk untuk melakukan pergeseran untuk menyesuaikan outcome indikator jasa yang telah ditentukan termasuk pergeseran antar OPD dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan SDM.

Ke enam, prediksi covid-19 yang belum berakhir ditahun 2021, maka kebijakan daerah difokuskan untuk penanganan dampak langsung maupun tidak langsung, serta pemulihan jangka pendek dan menengah pada tiga fokus utama yakni keselamatan, kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak sosial ekonomi.

Terakhir, Banggar DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yabg telah membantu, khususnya kepada Pjs Bupati Blitar beserta jajarannya.

“Raperda APBD 2021 dapatnya bermanfaat dijadikan dasar pertimbangan dan sebagai pedoman acuan untuk perbaikan kedepannya,” pungkasnya. (San)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.