DPRD BS Akan Panggil DPMD Terkait Hasil Tes Tertulis Calon Kades

Bengkulu Selatan, beritaterbit.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan ikut menyoroti hasil tes tertulis calon Kepala Desa (kades) Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir. Tes tertulis yang diikuti dua calon kades yang memperoleh suara sama dilaksanakan pada Kamis (6/7/2023).

Dari hasil perolehan tes tertulis, calon kades Riko Parman yang merupakan calon incumbent dinyatakan sebagai pemenang Pilkades karena berhasil  meraih nilai tertinggi. Menjawab seluruh soal dengan benar dan mendapatkan nilai 100 untuk 50 soal.

Sementara calon kades Nopianto hanya mendapatkan nilai 52. Ia pun menolak menerima hasil tes tertulis dan tidak menandatangani berita acara.

Anggota DPRD Bengkulu Selatan Nisan Deni Purnama, S.IP menyayangkan terkait proses pelaksanaan tes tertulis yang telah dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan tersebut.

Menurutnya, soal tes itu seharusnya bukan dibuat oleh orang Dinas PMD alias Panitia Kabupaten. Melainkan dibuat langsung oleh orang di luar Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini tidak lain untuk menghindari adanya kecurangan atau kecurigaan dalam pelaksanaan tes.

“Harusnya, supaya itu adil untuk pembuatan soal bukan dilakukan di daerah kita dan bukan Dinas PMD di sini (BS, red). Sehingga, tidak ada timbul rasa keganjilan. Misalnya, bisa kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI langsung, atau bisa dengan Dinas PMD Provinsi untuk pembuatan soal,” saran Deni.

Bukan hanya itu, Deni juga menyarankan, tes penentuan pemenang calon kades draw ini bukan dilakukan secara tertulis alias manual. Tes sebaiknya dilaksanakan dengan komputerisasi untuk menghindari adanya kecurangan.

“Ya, kalau saya prinsipnya lebih ke arah CAT. Formatnya itu sebaiknya dibuat secara komputerisasi dan hasil tesnya juga keluar hari itu juga. Bisa kok, itu bisa dilaksanakan,” ujar Deni.

Untuk itu, Komisi I DPRD Bengkulu Selatan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dan akan memanggil Dinas PMD, Inspektorat dan semua yang terlibat dalam kepanitiaan pilkades.

Dalam pemanggilan tersebut nantinya juga akan dibahas terkait soal tes dengan format yang lebih baik. Sehingga, nantinya tidak ada lagi timbul rasa kecurigaan atau adanya unsur kecurangan dalam tes tersebut.

“Kita akan panggil dulu Dinas PMD dan Inspektorat. Kita akan bahas format seperti apa yang lebih baik dan lebih murni untuk Pilkades draw ini. Kita ragu juga, ada gesekan-gesekan yang membuat ketidakpuasan hasil tes ituitu,” jelas Deni.

Ia juga tidak menyalahkan siapapun dalam hal ini. Jika memang dari hasil tes tertulis terhadap dua calon kades yang perolehan suaranya draw beberapa waktu lalu memang murni.

“Itu tergantung dari niatnya pelaksana juga. Bagaimanapun kita buat tes itu secara murni, kalau ada oknum-oknum yang tidak membuat itu jujur, ya hasilnya juga tidak akan jujur,” ungkap Deni.

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.