DPRD Benteng Paripurna Nota Penjelasan APBD Tahun Anggaran 2020

Bengkulu Tengah, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar Rapat Paripurna berdasarkan Surat Keputusan Nomor 08 tahun 2021 tentang rapat-rapat Paripurna membahas Raperda dan semua kegiatan DPRD.

Dimana rapat tersebut mendengarkan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2020. Bertempat di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah Selasa (6/7).

Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Hermansyah, Phd hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut untuk menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Turut hadir Asisten, Staf Ahli Bupati kepala OPD dan pihak-pihak terkait.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos.

“Setelah rapat paripurna mendengarkan nota penjelasan Bupati terhadap APBD tahun anggaran 2020 maka akan di lanjutkan rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan di laksanakan pada hari rabu 7 Juli 2021,” demikian. (ADV/McBenteng)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.