DPRD Bengkulu Gelar Sertijab Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu

Berita Terbit, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar sidang Paripurna Istimewa Ke-19 sidang ke III Tahun 2018,  dengan agenda serah terima jabatan (Sertijab) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2018-2023, di Gedung DPRD kota Bengkulu, Selasa (25/9).

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri yang mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu menghaturkan selamat atas dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih, periode 2018-2023. Dirinya  berharap,  dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik dalam membangun daerah.

“Semoga kemajuan pembangunan Kota Bengkulu melangkah maju ditangan Walikota dan Wakil Walikota yang telah dilantik” harap  Hamka Hamka Sabri dalam  sambutannya.

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota jelas  Hamka, perlu bersinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan program pembangunan daerah pada beberapa sektor, agar kesejahteraan masyarakat meningkat.  “Mari samakan persepsi dalam memajukan daerah, agar Bengkulu keluar dari zona ketertinggalan”, kata  Hamka.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan, dirinya bersama wakilnya akan melanjutkan program-program yang telah dirancang sebelumnya, yaitu infrastruktur jalan, air bersih, Samisake, lampu jalan, program 100 hari, penataan pasar dan perencanaan pembangunan Bengkulu Convension Center (BBC).

“Saya bersama Pak Dedi akan melanjutkan program yang telah dirancang sebelumnya, agar pembangunan berjalan berkesinambungan”,  ungkap Helmi  usai Sertijab.

Slogan ‘APBD untuk rakyat’ akan terus diprioritaskan, untuk dilanjutkan. Sebab menurut Helmi,  program tu terbukti berjalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat kita itu mampu menjalankan APBD. Terbukti pada program satu miliar satu kelurahan (Samisake) di Kelurahan Jembatan kecil, berhasil meningkat dari modal awal 300 juta rupiah menjadi 1,3 Miliar rupiah. Jadi kita harus melanjutkan program ini”, tegasnya.(ADV/gmp)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.