Disambati Warga, Ketua Komisi D DPRD Lamongan Bergerak Cepat

Lamongan, beritaterbit.com – Tanggap, Cekatan, Perhatian dan Low Profil. Itulah gambaran, sosok Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.

Setelah disambati warga Dusun Karangasem Desa Payaman, Kecamatan Selokuro Kabupaten Lamongan terkait pembangunan Warung Lamongan (WarLa) dan Rumah Toko (Ruko) di atas tanah GG (Tanah bebas, red), Somad Ketua Komisi D DPRD Lamongan langsung bergerak cepat.

Usai audensi dengan warga Desa Payaman, Ketua komisi D dari Fraksi PDIP tersebut langsung bergerak cepat memerintahkan stafnya untuk membuat surat undangan ke pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan WarLa dan Ruko tersebut.

Dalam surat ber Kop DPRD Lamongan tertanggal 20 Januari 2021 yang ditandatangani Abdul Ghofur, Ketua DPRD Lamongan tersebut, mengundang Camat Selokuro, untuk Koordinasi terkait Pembangunan Warung Lamongan (WarLa) dan Ruko di Desa Payaman, Kecamatan Selokuro Kabupaten Lamongan.

Artinya, Ketua Komisi D akan menggelar Rapat Koordinasi terkait Pembangunan WarLa dan Ruko di Desa Payaman Kecamatan Selokuro Kabupaten Lamongan dengan pihak-pihak terkait, di ruang Banggar DPRD Lamongan, Kamis (21/1/2021).

Dengan catatan, harap menghadirkan saudara Kades Payaman, Ketua BPD Payaman, Ketua LPM Desa Payaman, Ketua Panitia Pembangunan Warung Lamongan dan Ketua RT yang ditempati WarLa.

Terpisah, Husnan (50) yang mewakili Keluarga Besar Anak Cucu Sawiran Ngasrun yakni Sulkan (60), Saribah (70), Halima (42), Kasuwah (67) dan Muslimah (60) beserta keluarga tersebut berharap agar permasalahan tersebut secepatnya terselesaikan dengan baik.

“Intinya, penegakan hukum harus tetap dijalankan, terkait Pembangunan Warung Lamongan dan Ruko tersebut,” ungkap Husnan saat dikonfirmasi beritaterbit.com, Kamis (21/1/2021). (Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.