Diduga Ribut dengan Orang Tua, ‘DI’ Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

BENGKULU UTARA, beritaterbit.com – DI, perempuan umur 20 tahun warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Peristiwa tersebut diketahui terjadi, Sabtu (3/3/2018) sekira pukul 15.05 WIB.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara,Sik melalui Kasatreskrim AKP Jufri,Sik mengatakan, kronologis kejadian, Awalnya korban berinisial DI datang berkunjung dan sudah 3 (tiga) hari menginap dirumah kakak kandungnya Opi yang beralamat di Desa Kali Kecamatan Armajaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Kejadian tersebut diperkirakan sabtu tanggal 03 Maret 2018 siang saat itu kakak korban bersama dengan suaminya Ardi sedang pergi ke kebun menyadap karet, kemudian sekitar jam 15.50 Wib saat kakak kandung korban dengan suaminya pulang dari kebun dan hendak mau masuk kerumah, keduanya curiga karena rumah dalam keadaan terkunci.

“Tanpa pikir panjang akhirnya Kakak ipar korban mencongkel jendela kamar depan untuk berupaya masuk kedalam rumah,” jelas Kasatreskrim.

Lanjut Kasat, kakak ipar korban kaget melihat bahwa korban DI gantung diri di dapur serta dalam keadaan telah meninggal dunia. Kemudian kakak korban dibantu beberapa warga menurunkan jasad korban dengan memotong tali yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya dengan menggunakan parang.

Untuk sementara pihak aparat kepolisian Resor Bengkulu Utara menerima laporan, mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mencari Saksi-Saksi dan Barang Bukti dan melakukan dokumentasi serta melaporkan kejadian ke Pimpinan.

Adapun barang bukti yang didapat berupa tali tambang (tali kambing) warna hijau lumut yang sudah terpotong dengan simpul hidup.

Hingga saat ini, ungkap kasatreskrim, untuk Motif dari Bunuh Diri tersebut sampai dengan saat ini belum diketahui, akan tetapi berdasarkan info di lapangan korban terakhir kali bertengkar mulut dengan orang tuanya dan pergi menginap ke tempat kakak kandung korban di Desa Kali Kecamatan Armajaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Hasil Pengecekan di TKP oleh Unit Identifikasi Polres BU dengan disaksikan oleh Kasat Reskrim dan keluarga korban (bapak dan ibu kandung korban serta kakak kandung dan paman korban) didapatkan hasil,
1. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
2. Bekas jeratan tali nampak jelas di daerah pangkal leher.
3. Celana dalam korban terdapat bercak lendir.

“Rencananya korban disemayamkan dirumah orang tua korban di Desa Pagar Banyu,” tutup Kasatreskrim.(idil)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.