Diduga Konsumsi Narkotika, MY di Tangkap Satnarkoba Polres Lambar

LAMPUNG BARAT, beritaterbit.com – Satuan Satnarkoba Polres Lampung Barat, yang di pimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Junaidi,SE, bersama anggotanya, di bantu anggota Subsektor Suoh

mengamankan satu orang  terduga pelaku Narkoba Jenis Sabu-sabu, di Pekon Trimekar Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (20/03/2018).

Kapolres Lampung Barat, AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. didampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Junaidi, SE. Saat preess release di Mapolres Lampung Barat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MY (34), warga Giham pemangku 3 N0 81 pekon Giham sukamaju, Kecamatan Sekincau tersebut, berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) kediaman (NH) Kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba.

“Sekira Pukul 16.00 WIB anggota Sat Res Narkoba Menindak lanjuti laporan masyarakat yang di pimpin Kasat Narkoba, bersama anggotanya langsung turun untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Saat dilakukan  penggerebekan ternyata pemilik rumah NH tidak Berada di tempat, saat anggota akan pergi tiba-tiba pelaku MY datang masuk kedalam rumah NH lewat pintu belakang saat itulah polisi menangkap MY,” terang Kapolres.

Saat akan di tangkap, Sambung Kapolres, pelaku berusaha menghilangkan Barang Bukti dengan cara di telan.

“Namun Polisi berhasil mengeluarkan sebagian Barang Bukti dari mulut Tersangka yang di muntahkan ke tanah. Selanjutnya Tersangka di bawa ke Polres Lampung Barat untuk dimintai keterangan, hasil introgasi tersangka mengakui bahwa Barang Bukti Sabu tersebutnya miliknya yang di dapat dengan cara membeli seharga Rp 500 ribu rupiah,” terang Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) undang undang Ri No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara, dan kini Pelaku dan Barang Bukti berupa 1 Plastik klip Bening di dalamnya di duga berisi Narkotika jenis sabu di amankan di Satnarkoba Polres Lampung Barat guna Proses penyidikan lebih lanjut.(Skr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.