Diduga Kabag Humas Dewan Membohongi Wartawan

Minahasa Selatan, beritaterbit.com – Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan mengatakan tentang pemasukan berkas di Dewan bagian keuangan itu sudah di tarik kembali dengan alasan bahwa Bupati Minahasa selatan belum menanda tanganinya untuk pencairan anggaran.

Nama inisial : B M selaku kepala bagian Humas yang bekerja di DPRD minahsa selatan ketika di konfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan bahwa pemasukan berkas itu sudah di tarik kembali karena Bupati Minsel Frangky Dony Wongkar belum menanda tanganinya.

Padahal dalam hal ini sudah hampir memasuki triwulan ke tiga (3) namun kesejahteraan pers yang di atur dalam perundang undangan No 40 tahun 1999 sebagai pendiri dan penopang citra NKRI tidak juga mendapat hak asasinya dalam penyokong citra kabupaten.

Untuk itu Ahmad Yani Ishak sebagai Ketua Bidang Pendidikan LSM Gerbang Maju Sulut meminta kepada Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar SH, agar mencopot jabatan Inisial B M ini dengan segera mungkin karena dinilai tidak pro wartawan dan tidak profesionalitas dalam tugasnya karena sudah hampir memasuki triwulan ke 3 namun belum juga ada pencairan bagi wartawan bukan hanya itu tetapi berkas yang sudah masuk yang seharusnya tidak bisa di tarik kembali untuk pencairan tetapi ditarik kembali oleh inisial B M, papar Yani Ishak.

Lanjutnya Yani ishak mengatakan bahwa, “Gantilah dengan yang baru yang lebih baik, lebih menghargai dan lebih mengerti tentang kewibawaan dari insan pers karna pers adalah pemberi kabar baik bagi bagi NKRI,” tutup Yani. (***)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.