Diberitakan Beberapa Media,Masala Izin Galian C Milik CV.RCA BERKAH MANDIRI Berikan Hak Jawab

Seluma, Beritaterbit.com – Usai diberitakan beberapa media pemilik galian C, CV. RCA Berkah Mandiri yang beroperasi di Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Bengkulu akhirnya berikan hak jawab yang dikirim kepada Bupati Seluma, Sabtu (20/11/2021).

Dalam suratan yang dikirim pemilik CV. RCA Berkah Mandiri, Salehan, S.Sos mengatakan, tuduhan bahwa galian C miliknya terindikasi merusak lingkungan serta melakukan penambangan di luar izin tidak benar.

Berikut isi surat yang dikirim CV. RCA Berkah Mandiri kepada Bupati Seluma:

1. Bahwa tidak benar pihak CV. RCA Berkah Mandiri melakukan pemindahan alur sungai yang telah masuk dalam izin pertambangan (IUP) operasi produksi yang berlokasi di Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.

2. Bahwa tidak benar terjadi pindah tangan kepemilikan IUP operasi produksi (izin usaha pertambangan) kepada pemilik lain.

3. Bahwa tidak benar warga Desa Talang Giring keberatan atas telah diberikannya izin lokasi penambangan oleh CV. RCA Berkah Mandiri akan tetapi justru warga Desa Talang Giring merasa terbantu secara ekonomi dan adanya lapangan pekerjaan.

4. Bahwa tidak benar pihak CV.RCA Berkah Mandiri melakukan penambangan di luar izin lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai mana izin lokasi yang telah diberikan.

5. Bahwa dari warga masyarakat Desa Talang Giring dan sekitarnya merasa keberatan atas adanya upaya oknum pihak lain yang akan melakukan penutupan sementara operasional penambangan karena hal tersebut dapat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat setempat khususnya masyarakat Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.

6. Bahwa berdasarkan uraian diatas kami dari pihak CV. RCA Berkah Mandiri mohon izin untuk hearing/audensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Seluma sekaligus untuk mengklarifikasi permasalahan agar dapat fakta hukum yang sebenarnya.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan perkenaannya kami ucapkan terima kasih.

Tembusan
1. Gubenur Bengkulu di Bengkulu
2. Ketua Pengadilan Tata usaha Negara Bengkulu di Bengkulu.
3. Kadis penanaman modal dan pelayanan Terpadu satu pintu Bengkulu di Bengkulu
4. Kadis ESDM Propinsi Bengkulu di Bengkulu
Kepala Badan Lingkungan hidup Propinsi Bengkulu di Bengkulu.
5. Kadis ESDM Kabupaten Seluma di Tais
6. Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Seluma di Tais.
7. Camat Kecamatan Lubuk Sandi di Lubuk Sandi
8. Kepala Desa Talang Giring di Talang Giring.
9. Arsip

Menurut Salehan, S Sos selaku pemilik CV. RCA Berkah Mandiri tim investigasi yang turun beberapa waktu lalu dan tidak memberi tahu terlebih dahulu sangat merugikan pihaknya dari itulah beliau mengirimkan surat kepada Bupati Seluma dan hearing ke DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (23/11/2021).

“Hasil keputusan DPRD Seluma dalam waktu dekat ini akan melakukan investigasi ke lapangan,” ucapnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.