Dana Kompensasi Situs Tidak Dibagikan ke Warga, Kades Kumitir Jadi Omongan Masyarakat

Mojokerto, beritaterbit.com – Diduga tidak membagikan kompensasi situs ke warga, Kepala Desa (Kades) Kumitir, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto jadi omongan warga masyarakat.

Informasi yang masuk ke beritaterbit.com menyatakan, terkait adanya penemuan situs di Dusun Bendo, Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) memberikan dana kompensasi sebesar Rp 35 juta.

Disinyalir, kompensasi tersebut diberikan melalui Kepala Desa setempat dan hingga sekarang belum diberikan ke warga.

Dikonfirmasi terkait adanya dugaan tidak membagikan kompensasi ke warga, Khoirun Kepada Desa melalui Lukman, Plt Sekretaris Desa (Sekdes ) Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten, mengelak dan membantah.

Menurut Lukman, kompesasi itu bukan untuk warga. Penemuan situs itu ada di Tanah Kas Desa (TKD), sehingga kompensasi itu masuk ke kas desa.

“Rencananya, kompensasi itu untuk pembuatan jalan menuju situs dan pagar makam,” jelas Lukman, saat dikonfirmasi beritaterbit.com dan media lain di ruang kerjanya, Selasa (20/4/2021).

Masih Plt Sekdes, realisasi jalan menuju situs dan pagar makam itu menunggu Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (PAPBDes), karena APBDes tahun 2021 sudah ditetapkan.

“Kompensasi yang diberikan oleh BPCB itu sekitar Rp 32 juta. Dan terkait penutupan jalan akses menuju area makam, itu atas inisiatip dan kemauan warga dusun,” pungkas Lukman. (Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.