Dalam Dua Bulan, Polres Tulungagung Berhasil Mengungkap 35 Kasus Kejahatan

Tulungagung, beritaterbit.com – Dalam kurun waktu Januari sampai dengan Februari tahun 2023, jajaran Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jawa Timur berhasil memberantas 35 kasus kejahatan.

Bertempat di halaman Mapolres Tulungagung, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK, MH, M.Si membeberkan rincian dari 35 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Tulangagung dan polsek jajaran, Jumat (03/03/2023).

Agung menjelaskan, dalam kurun waktu dua bulan ini ada 35 kasus dengan 52 tersangka diantaranya 42 pelaku orang dewasa dan 10 pelaku masih dibawah umur yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

“Dan untuk kasus kejahatan periode bulan Januari sampai Februari didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 12 kasus,” ungkap Kasat Reskrim.

“Sedangkan untuk kasus penganiayaan sebanyak 28 orang, diantaranya 18 orang dewasa dan 10 masih anak-anak. Untuk pelaku yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan, tapi yang namanya proses hukum terus berjalan. Dari pelaku penganiayaan mayoritas dari oknum perguruan silat,” ujarnya.

“Ada dua kasus yang menonjol yaitu penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban yang terjadi di sebelah perempatan Jepun. Dan satunya lagi pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Kunjung Kecamatan Sumbergempol Tulungagung,” tambahnya.

Dari rincian pengungkapan kasus terdiri dari pembunuhan 1 kasus, penganiayaan berat hingga meninggal dunia 1 kasus, curanmor sebanyak 4 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 12 kasus, pencurian biasa sebanyak 4 kasus, penadahan 1 kasus, sajam 1 kasus, penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat 5 kasus, judi 2 kasus dan pencabulan 4 kasus. “Dalam kasus pencabulan, pelakunya dari orang dekat korban yang masih ada hubungan keluarga,” jelasnya.

“Kalau kita lihat dari data pengungkapan kasus kejahatan selama 2 bulan ini, termasuk cukup tinggi dan harus menjadi perhatian kita semua khususnya pada kasus Curat dan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat,” terang AKP Agung Kurnia Putra.

Sementara itu Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh. Anshori SH menghimbau kepada seluruh warga masyarakat harus benar-benar bisa peduli, sadar dan menyadari bahwa keamanan menjadi tanggung jawab kita semua.

“Polres Tulungagung terus mengupayakan dalam memberantas kejahatan dan terus mengupayakan tindakan represif maupun prefentif dengan pembinaan dan penyuluhan. Kegiatan patroli rutin juga terus dilakukan sebagai upaya perlindungan dan memberi rasa aman pada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Agus

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.