DAK Fisik Provinsi Bengkulu 2019 Capai Rp.1,22 Triliun

Berita Terbit, Bengkulu – Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2019 mencapai Rp1,22 Triliun., Ini mengalami peningkatan sebesar 62 persen dari Tahun 2018 sebesar RP 759.655.000..

Peningkatan tini menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Jika tidak dimanfaatkan, maka DAK akan hangus. Saat ini, proses penyaluran DAK Fisik Tahun 2018, pada fase penyaluran tahap 3.

Nopian mengingatkan, agar OPD lingkup Pemprov maupun Pemda kabupaten, kota segera melaksanakan proses penyaluran,  sebelum 15 Desember.  “Kalau DAK Fisik tak direalisasikan, intinya tak bisa dimanfaatkan, jelas akan hangus. Kinerjanya juga harus total. Kalau tidak, bisa jadi beban daerah Bisa jebol APBD”,  tegas Sekda Nopian, Kamis (29/11).

Begitupun dengan pelaporan progres fisik.  Pelaporan yang sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI menjadi syarat yang wajib dipenuhi. Pemenuhan persyaratan penyaluran sangat penting, dan harus dipenuhi oleh seluruh Pemda Karena penyaluran DAK fisik tahap berikutnya, tergantung pada kinerja penyerapan dan capaian output yang dilaporkan dan diinput oleh Pemda.

“Kini sudah semakin mudah melalui aplikasi online, OMSPAN. Proses penyaluran ini jangan sampai ada yang tak  terbayarkan”, kata  Sekda.

Perlu diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019, telah disepakati dengan pagu belanja negara sebesar Rp 2.461,11 Triliun. Dari angka tersebut, terdapat belanja untuk transfer ke daerah sebesar Rp 756,77 Triliun dan Dana Desa sebesar Rp 70 Triliun.

Dana transfer daerah terdiri dari beberapa komponen. DAK fisik merupakan satu dari sekian komponen. Bengkulu untuk Tahun 2019 mendapatkan DAK pada 14 bidang. DAK 2019 dialokasikan untuk sembilan kabupaten,  satu kota melalui DAK reguler DAK Penugasan dan DAK Afirmasi. (MD)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.