Curi Besi Pagar Bong Cina, Pria Asal Blitar Diamankan Polisi dan Warga

Nganjuk, Beritaterbit.com – Kamis (25/5/2023), Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial WP (28) asal Desa Ponggok-Blitar.

AKP Fatah mengungkapkan, penangkapan WP (28) tersebut berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam (Bong Cina) di Desa Baron Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, Selasa (23/5/2023).

“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas yang dibantu oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat akan membawa pergi besi pagar hasil curiannya,” kata AKP Fatah.

Ia menambahakan, cepatnya pengungkapan perkara ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melapor ke operator Wayahe Lapor Kapolres melalui nomor Whatsapp 0813-3134-2003.

Saat ini pelaku dan barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra, 1 gergaji besi dan 1 rangkaian pagar terbuat dari besi, diamankan di Polres Nganjuk dan kepada pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu Teguh Santoso selaku pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) Kecamatan Baron mengungkapkan apresiasinya kepada petugas dan warga sekitar yang telah berhasil mengamankan pelakunya.

“Kami mengalami kerugian 3 juta rupiah, saya berharap ini bisa menimbulkan efek jera kepada calon pelaku yang lain,” kata Teguh.

Reporter: Gendro

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.