Cik Ujang : SPT adalah Kewajiban

Lahat, beritaterbit.com – Bertempat di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Selasa (2/3) dalam rangka penyampaian SPT Tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2020.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang, Dandim 0405 Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari Lahat yang diwakili, Kapolres Lahat yang diwakili, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Lahat Drs.H. Deswan Irsyad, Asisten, Staf Ahli, Jajaran OPD, Kabag, Kepala Kanwil DJP Sum-Sel dan Kep Babel Romadhaniah dan Kepala KPP Pratama Lahat Moersalin Ananda Putra dan jajaran.

Selain menjadi suatu kewajiban, ini juga diharapkan menjadi contoh untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menyampaikan laporan SPT tahunan PPH perorangan.

“Mengisi dan melaporkan adalah kewajiban kita semua selaku wajib pajak,” kata Cik Ujang.

Bupati Lahat Cik Ujang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaporan SPT tahunan sangatlah penting karena pada saat ini Pemerintah sedang gencar melaksanakan pembangunan baik infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia.

“Pajak bagian penting dalam proses pembangunan karena APBN kita sebagian besar berasal dari pajak yang kita bayarkan,” terang Cik Ujang. (ltr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.