Cegah Bullying dan Pelecehan Seksual, Siswa SDN 3 Ulim Pijay Ikuti Diskusi Kelompok Terpumpun

MEUREUDU, beritaterbit.com – Sebanyak 40 Siswa SD Negeri 3 ulim yang terdiri dari siswa kelas 4 dan 5 menjadi peserta diskusi kelompok terpumpun yang bertajuk cegah Bullying dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah pada Kamis (16/06) beberapa hari yang lalu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh komunitas kami pengajar ini menghadirkan narasumber Yulaika Ernawati Analis Kebijakan Ahli Muda Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Enlistyosari (Fasilitator Ibu Penggerak) dan Luth Eka Yanti, guru SMK Negeri 3 Bali sebagai moderator.

Kegiatan diskusi terpumpun ini dilaksanakan secara nasioanal dan hanya melibatkan 3 satuan Pendidikan yaitu, SDN 3 Ulim Pidie Jaya Aceh, SDN Rawa Badak Selatan 01 Jakarta Utara dan SMPN 2 Manokwari Papua.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga sekolah khususnya dikalangan siswa bentuk-bentuk Bullying, pelecehan seksual, upaya upaya pencegahan dan tindakan apa yang yang mesti dilakukan siswa.

Dalam paparannya, Yulaika Ernawati menjelaskan, salah satu kejahatan yang kerap mengancam anak-anak adalah kekerasan seksual.

“Kurangnya pengetahuan anak-anak tentang seksual yang juga menyebabkan mereka mudah dibujuk agar mau melakukan sesuatu yang diperintahkan oleh pelaku,” ucapnya.

Hal ini membuat anak SD dan SMP menjadi sasaran yang paling banyak diincar oleh para pelaku kekerasan seksual.

Kata Yulaika, masalah kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melecehkan dan menodai harkat kemanusiaan, serta patut dikategorikan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.

Dijelaskannya, selain menimbulkan luka fisik, kekerasan seksual juga menimbulkan luka secara psikologi bagi anak yang mengalaminya.

Hampir sebagian besar korban mengalami trauma dan rasa bersalah kepada diri sendiri sehingga menimbulkan gangguan psikologi lainnya.

Lebih lanjut Yulaika memaparkan, apa saja bentuk pelecehan seksual kepada siswa. Kekerasan seksual terhadap anak meliputi tindakan menyentuh atau organ terlarang anak, tindakan seksual atau pemerkosaan terhadap anak, memperlihatkan media/benda porno, menunjukan alat kelamin pada anak dan sebagainya.

“Kekerasan seksual (sex abuse) merupakan jenis penganiayaan yang biasanya dibagi dua dalam kategori berdasarkan identitas pelakunya,” cetusnya.

Pertama, Familia Abuse, yaitu kekerasan seksual dimana antara korban dan pelaku masih dalam hubungan darah, menjadi bagian dalam keluarga inti, dalam hal ini termasuk seseorang yang menjadi pengganti orang tua, misalnya ayah tiri atau kekasih, pengasuh atau orang yang dipercaya.

Kedua, Extra Familia Abuse, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang lain di luar keluarga korban. Agar terhindar dari kekerasan seksual siswa perlu memahami organ tubuh yang termasuk bagian privat, menjauhi lingkungan yang tidak baik dan berani melawan kekerasan seksual.

Ditambahkan Yulaika, ketika dalam kondisi ini terjadi siswa dapat melakukan beberapa hal seperi melaporkan kepada guru dan orangtua.

Diakhir penjelasannya Yulaika mengharapkan, peran keluarga dan sekolah harus intens dalam mensosialisasikan bahaya kekerasan seksual kepada siswa.

Sementara pemateri lain, Enlystiosari, mejelaskan tentang bahaya bullying (Perundungan).

Dalam paparannya Enlystiosari menjelaskan, bahwa bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terrhadap orang lain bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Selanjutnya Enlystiosari menyebutkan, bentuk Bullying secara fisik seperti memukul, menendang, mengeroyok, menjambak, merampas makanan, merusak barang, meminta uang jajan dengan paksa.

“Bentuk bullying secara verbal diantaranya menertawakan, memanggil dengan nama julukan yang tidak disukai, mengancam, menggoda hingga marah, berteriak kencang, menyebarkan berita bohong dan dalam bentuk relaksional atau sosial seperti tidak membolehkan teman ikut bermain, mengucilkan teman,tidak mau mengajak teman ikut belajar bersama,” imbuhnya.

Senada dengan pemateri sebelumnya, Enlystiosari memberi tips kepada siswa ketika mendapatkan bullying agar melapor kepada guru dan pihak sekolah harus mampu menciptakan lingkungan anak yang bebas dari bullying.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab moderator memberi kesempatan kepada peserta untuk menanyakan langsung kepada pemateri.

Dalam kegiatan tersebut dua peserta aktif mendapatkan hadiah dari panitia, dua peserta aktif tersebut adalah Raisatul Mahira, siswa kelas 4 SD Negeri 3 Ulim Pidie Jaya dan Najwa Pingka siswa kelas 5 dari SD Negeri Rawa Badak Selatan 01 Jakarata Utara.

Dalam kesempatan itu, Kepala SD Negeri 3 Ulim T. Mukhlish Benzema mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbudristek khususnya komunitas kami pengajar yang telah memilih siswanya sebagai peserta diskusi kelompok terpumpun.

“Disamping sebuah kehormatan bagi kami, hal ini sangat bermanfaat untuk kalangan siswa, siswa bisa berdiskusi langsung dengan pemateri,” ucap Mukhlish.

Lebih lanjut candidat Doktor Administrasi Pendidikan UPI Bandung ini menyatakan bahwa SD Negeri 3 Ulim konsisten dalam memerangi tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yaitu Intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan.

‘Kegiatan ini semakin memotivasi kami untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari tiga dosa besar tersebut,” tutup Mukhlish. (AK99)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.