Bupati Mukomuko Resmi Lantik Kepala Desa Semambang Makmur

Mukomuko, beritaterbit.com – Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA resmi melantik Lamto sebagai Kepala Desa (Kades) Semambang Makmur, Kecamatan Malin Deman, Selasa (27/7).

Dalam kegiatan pelantikan tersebut hadir langsung Kepala Dinas PMD Mukomuko, Kasatpol PP Mukomuko, Camat Malin Deman, Kepala KUA Malin Deman, Kades Talang Baru, perangkat Desa Talang Baru, perangkat Desa Simambang Makmur, BPD Simambang Makmur, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya Bupati Mukomuko, H. Sapuan mengatakan, Kades yang baru saja dilantik ini diharapkan bisa bekerja dengan maksimal dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kemudian jangan sampai mempersulit urusan pelayanan masyarakat.

“Saya sampaikan kepada Kades yang dilantik dan semua Kades harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Khusus untuk Kades yang baru dilantik harus bekerja dengan maksimal dan sepenuh hati,”pesannya.

Sambungnya, perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini wilayah Kabupaten Mukomuko ditetapkan PPKM level 3. Jadi, Protokol Kesehatan (Prokes) harus dipatuhi dengan disiplin. Setiap kegiatan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.

“Sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang diteruskan Gubernur Bengkulu, protokol kesehatan harus diutamakan. Kemudian masing-masing Kades harus mengaktifkan kembali Posko pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah desanya masing-masing,” ujar Bupati.

Masih dikatakan Sapuan, Kades yang baru dilantik dan semua Kades lainnya harus meyakinkan masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan. Dan mengajak masyarakat melaksanakan vaksinasi yang saat ini tidak dipungut biaya. Jangan sampai situasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Mukomuko diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro level 4.

“Kalau Mukomuko ditetapkan PPKM Level 4 otomatis secara tidak langsung merugikan masyarakat kita di Mukomuko. Jadi, setiap kegiatan sosial masyarakat seperti pesta pernikahan dan kegiatan hajatan lainnya harus menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara Camat Malin Deman, Suhapri, SH menambahkan, pelantikan Kades Semambang Makmur ini berdasarkan hasil pemilihan perwakilan lembaga masyarakat Semambang Makmur beberapa waktu lalu. Pemilihannya sesuai dengan peraturan sebagaimana pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Kades yang lama meninggal dunia. Jadi Lamto yang dilantik sebagai Kades Semambang Makmur ini meneruskan masa jabatan Kades yang lama yaitu, terhitung sejak 2018 hingga 2024 mendatang,” ujar Suhapri. (adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.