Bupati Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Dua Raperda Dan Propemperda Tahun 2022

BLORA, beritaterbit.com – Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap 2 (dua) Raperda dan Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.

Adapun persetujuan bersama pada dua Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bupati menyampaikan rasa terimakasihnya atas telah dilakukannya persetujuan bersama dua Raperda tersebut.

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penyampaian Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,” ungkapnya.

Dengan telah dilakukan persetujuan bersama dua tersebut, Bupati berharap nantinya tahapan-tahapan selanjutnya juga dapat berlangsung lancar. Sehingga nantinya dapat segera dijadikan landasan oleh pemerintah dalam menjalankan tugas.

“Dengan disahkannya kedua rancangan peraturan daerah ini akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun Kabupaten Blora agar lebih maju dan lebih baik,”ucap Bupati.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik,” imbuhnya.

Disampaikannya, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini menjadi sebuah harmonisasi keselarasan peraturan yang disesuaikan dengan muatan lokal, mengikuti praktik pengelolaan keuangan daerah yang terus disesuaikan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dinamis.

“Serta guna optimalisasi pelaksanaan tugas yang mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memajukan dan meningkatkan perekonomian daerah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, tentunya dibutuhkan dukungan keuangan daerah yang sehat.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tentunya perekonomian masyarakat adalah sektor yang paling terdampak. Lanjutnya, hal ini berpengaruh pada turunnya daya beli dan taraf hidup masyarakat.

Pemerintah daerah terus mengupayakan kebangkitan sektor ekonomi tersebut. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian tarif BPHTB. BPHTB adalah pungutan pajak atas pengalihan tanah dan bangunan yang dilaksanakan oleh perorangan maupun badan usaha.

“Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif BPHTB. Besaran tarif BPHTB disesuaikan dari 5% menjadi 2,5% untuk transaksi: Tukar menukar; Hibah; Hibah wasiat; Waris; dan Hadiah,” ungkapnya.

Disampaikan Bupati, dengan adanya penyesuaian tarif BPHTB, diharapkan masyarakat akan semakin giat melakukan balik nama sertifikat sesuai dengan hak kepemilikannya.

“Selain untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, sertifikat tanah juga menjadi salah satu faktor pendukung kemudahan berusaha,” ungkapnya.

Kemudian, dilakukan persetujuan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang memuat 13 (tiga belas) judul rancangan Perda dan 3 rancangan Perda kumulatif terbuka yang akan disusun dan ditetapkan selama tahun 2022 baik yang diusulkan oleh DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Blora.

“Maka kami mengucapkan terima kasih dan berharap setiap tahapannya dapat berjalan baik dan selesai tepat waktu” harapnya.

Sebelumnya, Juru bicara dari DPRD Kabupaten Blora, Aditya Candra, mengungkapkan bahwa pembahasan dua Raperda telah dilakukan secara komprehensif. Sehingga dalam rapat paripurna ini pansus menyampaikan hasil pembahasan atas dua raperda tersebut.

“Terdapat pembahsan dua raperda telah dilakukan secara komprehensif melalui proses tahapan metode sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang perundangan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.