Bupati Eka Putra Tegaskan PNS Tanah Datar Harus Bekerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas

Tanah Datar, beritaterbit.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat harus menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan tugas, harus mampu bekerja ikhlas, bekerja cerdas dan bekerja tuntas.

Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM pada saat melantik 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tanah Datar menjadi PNS.

Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional serta Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tanah Datar tentang Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar digelar Senin (13/3/2023) di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung.

“Karena sudah memutuskan menjadi PNS maka sebagai pelayan masyarakat bekerja ikhlas, cerdas dan tuntas serta biasakan untuk melakukan cross check atau pemeriksaan ulang atas kerja yang dilakukan untuk meminimalisir kesalahan,” sampai Eka Putra pada acara yang dihadiri Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten I dan II, Staf Ahli, Inspektur, Kepala OPD dan Kabag di lingkup Pemda Tanah Datar itu.

Kemudian Bupati Eka berpesan juga agar PNS yang diambil sumpah dan janjinya harus mengingat dan melaksanakan janji itu, sehingga mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dilingkungan masing-masing.

“Karena sudah menjadi pegawai Pemkab Tanah Datar, tentu PNS ini harus mampu dan menguasai Program Unggulan Tanah Datar sehingga sekira ada masyarakat yang bertanya PNS ini mampu menjelaskannya,” ujarnya.

Bupati juga berharap, para PNS juga harus mampu menguasai Teknologi Informasi atau TI karena saat ini sudah ada di zaman digital.

“Kemajuan teknologi informasi sekiranya dimanfaatkan secara maksimal tentu akan mampu memberikan bantuan dan kemudahan bagi penggunanya, karena itu manfaatkan untuk membantu pekerjaan ananda semua terutama untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan,” katanya.

Terakhir Bupati Eka Putra berharap semua PNS untuk tidak bersikap diskriminatif dan terlibat dalam politik, karena PNS harus netral.

“Jangan diskriminatif, harus menerima kritikan dan masukan dari pihak manapun untuk membantu mengevaluasi diri untuk menjadi PNS yang lebih baik ke depan,” tukasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Dessy Trikorina menyampaikan, sebanyak 48 CPNS formasi 2021 yang diambil sumpah dan janjinya ada juga diambil sumpah sebagai pejabat fungsional.

“Dari 48 CPNS ada 13 yang diambil sumpah dan janji sebagai pejabat fungsional. Dan janji ini memenuhi aturan yang berlaku dan turut menciptakan pegawai yang jujur, bersih dan mengerti akan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Negara dan Andi Masyarakat,” tukasnya.

Penulis: Maryati

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.