BPKAD Sawahlunto Serahkan SPPT PBB dan DHKP kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan

Sawahlunto, beritaterbit.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada Jajaran Pemerintah Desa dan Kelurahan, Senin (08/05/2023) di Balaikota Sawahlunto.

Afridarman selaku Kepala BPKAD Sawahlunto, menyebut pada tahun 2023 ini SPPT yang ditetapkan dan dicetak yakni sebanyak 27.071 lembar dengan nilai sebesar Rp1.756.914.957,-.

“Kami berpesan agar SPPT ini segera diberikan Pemerintah Desa dan Kelurahan kepada Wajib Pajak, karena sesuai aturan berbunyi bahwa SPPT agar sampai pada Wajib Pajak terhitung satu bulan sejak SPPT diserahkan BPKAD kepada Desa dan Kelurahan,” kata Afridarman.

Pada kesempatan penyerahan SPPT dan DHKP tersebut, juga diserahkan Piagam Penghargaan untuk Desa dan Kelurahan yang berhasil mencapai target pembayaran PBB sebesar 100 persen sebelum jatuh tempo.

“Jadi ada 13 Desa dan Kelurahan yang sudah mencapai 100 persen sebelum jatuh tempo. Kemudian dua desa itu mencapai 90 persen sebelum jatuh tempo,” kata Afridarman.

Acara juga dihadiri oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta, SH yang pada kesempatan tersebut menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Desa dan Kelurahan yang mencapai 100 persen pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.

Penulis: Maryati

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.