Bos Pabrik Mancis Ilegal Diamankan di Hotel Bintang Lima.

Binjai, beritaterbit.com – Pasca ledakan di pabrik mancis ilegal Jumat kemarin, Aparat Kepolisian Polres Binjai langsung memburu Pemilik (Bos Besar) Pabrik Mancis ilegal.

Pengejaran Pemilik Pabrik tersebut dilakukan setelah Petugas berwajib melakukan olah TKP dan pemyelidikan di lokasi kebakaran.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Binjai dan Ditkrimum Polda Sumut, langsung dikomandoi Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik MH, bersama Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif, serta Kanit I Pidum Ipda Hotdiatur Purba, berhasil mengejar dan mengamankan Pemiliknya.

Indra (59) Pemilik Pabrik Mancis ilegal di Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, berhasil diamankan pada hari Sabtu (22/6) Sore, sekira Pukul 17.00 Wib.

“Indra selama ini berdomisili di Jakarta. Sore tadi berhasil kami amankan saat sedang berada di salah satu kamar hotel bintang lima di Kota Medan,” ujar salah seorang sumber di Polres Binjai.

Diberitakan sebelumnya, Pengusaha dan Manager Pabrik mancis ilegal yang terbakar hingga menewaskan 30 pekerjanya telah resmi ditahan oleh pihak berwajib. Adalah, pengusaha Pabrik yang bernama Burhan (37) selaku warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang dan Lismawarni (43) selaku Manager, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Binjai.

“Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif,” kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Informasi yang berhasil diperoleh, pabrik tersebut merupakan rumah milik Sri Maya (47) yang disewakan kepada Burhan. Selama ini rumah tersebut selalu terkunci rapat dari dalam. Bahkan pintu depan rumahnya sudah dikunci mati, sehingga tidak dapat dibuka kembali. (Gm)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.