Bobol Rumah, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

BINTUHAN, beritaterbit.com Polsek Nasal Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial IM (19) yang juga merupakan oknum pelajar, Warga Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, Sabtu (18/7) malam.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH, melalui Kapolsek Nasal Iptu Danang Porwanto SH kemarin, Selasa (20/07/21) mengungkapkan, IM ditangkap pihaknya karena melakukan pembobolan rumah dan mengambil satu unit laptop serta uang tunai Rp 1 juta milik Fatoni (51) pada awal Juli 2021 lalu.

“Tersangka ini masih berstatus pelajar SMA dan sudah kami amankan di Polsek,” ungkap Kapolsek Nasal.

Kapolsek Nasal menjelaskan, penangkapan tersangka IM dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB.

IM diamankan berawal dari Polsek Nasal menerima laporan korban dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP/ 388B /VII / 2021/Bkl/Res Kaur.

Dimana pada korban melaporkan jika uang tunai dan satu unit laptop didalam rumah korban raib diambil pencuri.

Mendapati laporan korban, anggota Polsek Nasal langsung bergerak cepat, setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polisi langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Nasal guna diproses hukum yang berlaku.

“Kita selain mengamankan pelaku juga kita mengamankan BB berupa satu unit laptop. Tersangka masuk korban malam hari saat rumah korban sepi. Tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah kemudian masuk dengan memanjat jendela,” terang Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terpaksa harus merayakan hari raya Idul Adha di balik jeruji besi Mapolsek Nasal. Juga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.