Bobol Kosan dan Rampas Dompet, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polisi

Bengkulu Selatan, beritaterbit.com – Lantaran membobol kosan dan mengambil dompet penghuni kosan atas nama Puspa Sari (32), seorang pemuda berinisial NFP (25) warga Desa Suka Raja Kec. Kedurang Ilir Bengkulu Selatan Prov. Bengkulu ditangkap Team Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., M.H., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya kemarin (28/09/22) menyampaikan, tersangka ditangkap pihaknya pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul 07.00 wib di Desa Suka Raja Kec. Kedurang Ilir Bengkulu Selatan (BS).

Penangkapan tersangka NFP yang diback up personil Sat Reskrim Polres BS tersebut berdasarkan LP/B-1568/IX/2022/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU tanggal 23 September 2022.

Dijelaskan Kasie Humas, aksi pembobolan yang dilakukan oleh tersangka berawal saat tersangka datang ke kosan korban lalu kemudian langsung mengambil dompet korban warna coklat yang berisi kartu dan surat penting lainnya beserta uang tunai sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Namun melihat akan hal tersebut, korban langsung merampas dompet miliknya yang diambil oleh pelaku sehingga pelaku seketika langsung meninju ke arah bagian wajah dan kepala bagian belakang serta mencakar di tangan sebelah kanan korban, lalu setelah itu pelaku kabur melarikan diri sambil membawa uang tunai milik korban.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, selain mengalami kerugian sebesar dua juta rupiah korban juga mengalami lebam di bagian pelipis sebelah kiri, sakit di bagian kepala belakang, luka gores di bagian pergelangan tangan kanan.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.