BMA Provinsi Bengkulu Dikukuhkan

Berita Terbit, Bengkulu – Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA)  Provinsi Bengkulu Periode Tahun 2018 – 2023, dilantik Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Rumah Dinas Wakil Gubernur Bengkulu, Selasa (06/11).

Plt Gubernur meminta agar BMA Provinsi Bengkulu,  mampu menjadi rumah bagi seluruh BMA Kabupaten/Kota. “Kita sudah sepakat dengan DPRD,  bahwa lembaga – lembaga fungsional yang ada di Bengkulu, seperti BMA, MUI, Baznas, saya tekankan harus wilayah kerjanya di Kabupaten/Kota”, jelas Rohidin Mersyah.

Sebagai unit fungsional, BMA Provinsi harus sering turun ke wilayah Kabupaten/Kota untuk mengawal adat – adat Bengkulu. Rohidin  sepakat dengan Ketua Dewan, mulai Tahun ini dipastikan agar lembaga fungsional ini dapat berjalan. Fasilitasnya, dana operasionalnya.  Sehingga, mereka juga bisa membantu pergerakan pembangunan Bengkulu.

Sebagai bentuk representasi dalam mengembangkan adat budaya Bengkulu, Pemprov akan memfungsikan Taman Budaya, yang secara berkala akan menggelar pentas budaya dari berbagai etnis.  “Nanti dikolaborasikan dengan grup – grup pemerhati budaya, pencinta seni. Karena adat budaya Bengkulu ini adalah adat budaya kabupaten kota”,  jelas Rohidin.(MC Humas)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.