Berita Terbit, Lampung Barat – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Lambar, Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda Lambar, Selasa (23/10).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra kabupaten Lambar, Ruspan Anwar membuka acara itu yang dihadiri 60 peserta Aparatur Pemerintah Pekon. Mereka delegasi dari Peratin, Ketua LHP dan Juru tulis Pekon sebanyak 20 Pekon. Narasumber berasal dari unsur KantorHukum dan HAM wilayah Lampung.
Kegiatan yang berlangsung tanggal 23 – 25 Oktober ini, bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis pada aparatur Pekon di Kabupaten Lambar, guna meningkatkan kemampuan dalam menyusun produk hukum Pekon yang baik dan benar. Sesuai dengan perundang-undangan.
“Bimtek ini diselenggarakan dengan latar belakang pemahaman dan kemampuan Aparatur Pemerintah Pekon, dalam menyusun produk hukum Pekon. Seperti Pertautan Pekon, Keputusan Peratin, Keputusan LHP yang di Landaskan dengan kebutuhan – kebutuhan yang realistis masih kurang memadai “, jelas Ruspan.(SKR)