Berantas Narkoba, Tim Reserse Polresta Manado Tangkap Pengedar Sabu di Tikala Kumaraka

Manado, beritaterbit.com – Tim Reserse Polresta Manado menangkap seorang lelaki tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial RS (24) dan RL (23) di Jelurahan Tikala Kumaraka l, Kecamatan Wenang. Penangkapan ini sebagai upaya memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, dari tangan pelaku pengedar narkoba diamankan barang bukti satu paket sabu dalam plastik besar dan satu paket sabu dalam plastik kecil.

Dia mengungkapkan, proses penangkapan berawal dari informasi yang dihimpun Polresta Manado kemudian dikuatkan dengan beberapa saksi. Akhirnya polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan mengenai asal usul sabu tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta, sementara kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado,” tutup Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu.

Sumber: Humas Polresta Manado

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.