Bawaslu MoU Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2019

Berita Terbit, Bengkulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melakukan nota kesepahaman (MoU) Gugus Tugas Pengawasan dan Pemberitaan, Penyiaran dan Kampanye Pemilu Tahun 2019.

Pihak yang melakukan MoU itu, antara Bawaslu, KPU Provinsi serta PWI dan KPID Provinsi Bengkulu, di hotel Kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (6/11). Hadir dalam penekenan itu,  Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra. Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Ratimnuh serta Plt Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sahyarudin,  yang disaksikan oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri bersama  unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Acara MoU ini dikemas dalam Coffe Morning Pengawasan Partisipatif  bersama unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu dan   stakeholder terkait. Tujuannya untuk menjalin kerjasama pengawasan, dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2019 mendatang.“Untuk bersama-sama mencegah setiap potensi pelanggaran Pemilu di media cetak, TV dan radio,  dalam Pemilu Tahun 2019”,  tegas  Ketua Bawaslu provinsi, Parsadaan Harahap. (mc)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.