Banggar DPRD Trenggalek Soroti Silpa APBD Trenggalek 2020 Tembus Rp 173 M

Trenggalek,Beritaterbit.com – Badan Anggaran DPRD Trenggalek gelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020, menindaklanjuti Besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang menjadi sorotan anggota DPRD Trenggalek hingga mengakibatkan Silpa sebesar Rp 173.872.290.719.69.

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan, pertanyaan anggota DPRD disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020.Rapat masih kita tunda untuk menghadirkan OPD, agar dapat menjelaskan apa sebab terjadinya Silpa yang besar itu, kata Samsul Anam usai pimpin rapat, Selasa (22/6/2021).

Samsul Anam melanjutkan hal itu dilakukan karena ada beberapa pertanyaan yang masih belum dapat dijawab TAPD sehingga perlu penjelasan dari OPD teknis. Memang perencanaan yang masih kurang maksimal itu mendapat sorotan dari anggota DPRD.dengan hasil Silpa yang begitu besar perencanaan yang ada di OPD masih perlu dipertanyakan dan dijelaskan, Meskipun dalam penyampaian Silpa terjadi karena ada kendala mulai gagal lelang, adanya sanggahan, schedule yang kurang jelas.anggota DPRD juga menilai jika perencanaan itu tepat dan maksimal tidak akan terjadi Silpa yang begitu besar, ungkap Samsul.

Samsul menambahkan, kendati demikian setelah disampaikan oleh TAPD, Silpa itu sebenarnya banyak yang merupakan Silpa terikat sebesar Rp 70 milyar.sedangkan Silpa Rp 101 milyar karena adanya program kegiatan yang rencananya di biaya di 2021, sehingga asumsinya kegiatan yang akan dibiayai oleh Silpa.sedangkan untuk Silpa bebas sebesar Rp 2 milyar. Jadi dari total Silpa Rp 173 milyar terbagi beberapa poin,pungkasnya.(sg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.