Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Tulungagung, beritaterbit.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung membagikan 10 ribu bendera merah putih kepada masyarakat secara gratis melalui kecamatan masing-masing daerah, Rabu (10/08/2022).

Pembagian bendera ini bertujuan untuk memeriahkan hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 77, yang nantinya warga masyarakat yang belum mempunyai atau benderanya rusak dapat mengambil bendera di kantor kecamatan  masing-masing daerah secara gratis dengan membawa fotocopy KK atau KTP agar masyarakat mempunyai bendera merah putih dan memasang di bulan Agustus ini.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten tulungagung Drs Bambang Triono MM menjelaskan, bahwa kegiatan pembagian bendera ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 Tanggal 12 Juli 2022 tentang menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 melalui Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

“Gerakan pembagian Bendera Merah Putih merupakan program nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut dan memeriahkan Perayaan Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia,” ujar Bambang Triono.

“Di samping itu, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih bertujuan untuk memupuk kecintaan pada bangsa dan negara serta memperkuat semangat untuk bangkit setelah dua tahun menghadapi pandemi Covid-19,” tambahnya.

Dan giat pembagian 10 ribu Bendera Merah Putih ini dilakukan secara nasional di seluruh wilayah NKRI dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-77 tahun 2022 agar lebih semarak, pungkasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.