Apabila Anda Mengetahui Adanya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Segera Laporkan Ke Kapolres Bengkulu Selatan Layanan 24 Jam di Nomor 0821-8253-5310

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBD Juda Trisno Tampubolon SH, SIK, MH mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat segera laporkan ke layanan 24 jam di nomor 0821-8253-5310

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.