Anzori Tawakal : PT BIMEX (Perseroda) Sebagai Upaya Pemerintah Untuk Meningkatkan PAD

Bengkulu, beritaterbit.com – Perjuangan Direksi dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam perubahan status PD BIMEX menjadi Perseroda tidak kenal lelah. Setelah tutup tahun 2020 dan belum adanya pembahasan terkait Raperda PD BIMEX menjadi Perda PT BIMEX (Perseroda), maka awal tahun ini upaya tersebut mulai bergulir di DPRD Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikan Kepala Biro Ekonomi dan SDA, Dr. Anzori Tawakal beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

“Di DPRD Provinsi Bengkulu itu saat ini sedang berproses tahapannya, pada saat hearing (rapat dengar pendapat) di DPRD, Panitia Khusus (Pansus) secara bersama dengan Pemerintah Provinsi (Biro Ekonomi dan Biro Hukum) serta Direksi PD BIMEX melakukan evaluasi menyeluruh sehingga terpenuhi pada aspek administrasi dan substansi hukum. Bahkan tahapan selanjutnya setelah fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri, akan sampai pada pembahasan sekaligus penafsiran pasal-pasal yang tercantum dalam Ranperda.

Dan, tambahnya, komitmen Gubernur sebagai Kepala Daerah terus mendorong pembahasan lanjutan PD BIMEX sejak awal Januari ini.

“Strategi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan dan melanjutkan pengesahan Raperda ini, BUMD itu sangat besar potensinya,  seperti di Jawa barat, bagaimana sumbangan APBD melalui BUMD yang jumlahnya sekitar 400 milyar per tahun dari 41 BUMD yang ada, sedangkan kita hanya dari bank Bengkulu sekitar 15 Milyar per tahunnya, kenapa kita tidak bisa seperti Jawa Barat. Untuk itu maka BUMD yang ada seperti PD BIMEX dan PT Bengkulu Mandiri perlu terus kita benahi. Sehingga selain target peningkatan capaian PAD, sekaligus sebagai stimulus dalam rangka menyerap tenaga kerja serta upaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu” lanjutnya.

Menurutnya, secara praktis dengan keluarnya badan hukum menjadi Perseroda nanti  secara langsung bisa mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) dan dapat mengurus perizinan melalui OSS (Online Single Submission), karena kalau msih berbentuk PD, ini tidak terdaftar di OSS dan tidak dapat mengurus NIB.

Anzori juga menjelaskan bahwa, arahan dari Mendagri seluruh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sedang proses, bukan hanya di Bengkulu, namun di seluruh Indonesia.

“Dan untuk di Bengkulu bisa saya sampaikan sedang on proses tentu legislatif akan menilai kemanfaatan perusahaan ini, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, dan disamping itu secara pararel teman-teman Direksi PD BIMEX harus berpacu. Walaupun dalam proses transisi mereka tidak boleh berhenti, kami juga dari pemerintah sering rapat dan diskusi serta melakukan evaluasi dengan Direktur Utama dan Direktur Umum dan Keuangan PD BIMEX, bahwa mereka harus melakukan pengembangan terkait peluang bisnis yang ada” ujarnya.

“Kita sangat yakin, apalagi pak Gubernur sangat mensupport kemajuan PD BIMEX ini menjadi Perseroda, selain juga kita tetap mengacu pada PP 54 2017, bahwa tidak ada lagi yang namanya Perusahaan Daerah yang ada Perseroda atau Perumda” pungkas Anzori Tawakal. (S100).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.