Angka Kemiskinan Turun Berkat Dana Desa

Berita Terbit, Jakarta – Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana Rp 187 Triliun hingga Tahun 2018. Sejak 2015 lalu, program dana desa diberikan langsung ke desa Se-Indonesia , untuk pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di desa.
Pengelontoran dana desa itu banyak manfaat dalam percepatan pembangunan desa dan peningkatan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Di antaranya membangun sekitar ratusan ribu kilometer jalan desa, ratusan ribu meter jembatan, puluhan ribu unit sarana air bersih. Termasuk jutaan meter panjang drainase, puluhan ribu unit PAUD, posyandu serta pembangunan irigasi juga pembangunan lainnya yang telah direncanakan oleh desa itu sendiri.
“Dana desa ini mendapat perhatian yang sangat serius. Dengan jumlah dana besar yang masuk ke desa, tentunya telah berdampak sebagai penunjang aktivasi ekonomi masyarakat dan berdampak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat”, jelas Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi saat menerima kedatangan sekitar 90 kepala desa dan perangkat desa asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka didampingi Bupati Bulukumba di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (8/8).
Anwar Sanusi menyakini, dari dana desa telah bisa memberikan nilai tambah atau manfaat bagi masyarakat desa, dalam mengatasi berbagai permasalahan, seperti kemiskinan dan pengangguran temasuk permasalahan lainnya yang masih terbelit di pedesaan.
“Kalau dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan menurun hingga satu digit. Menurun terbanyak disumbangkan dari desa, dibandingkan kota. Saya yakin, menurunnya karena sumbangsih dari dana desa”, katanya.
Untuk tahun ini, dana desa yang digelontorkan untuk pembangunan, wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai (PKT). Tentunya dengan memberikan 30 persen sebagai upah kepada pekerja, dari masyarakat desa setempat. Sehingga dengan sistem PKT ini, angka penggangguran di desa semakin menurun.
“Kita yakin desa yang telah diberikan kewenangan dalam mengelola dana desa itu, bisa mengelolanya dengan baik, untuk kemajuan desa. Pemerintah menginginkan, agar dana desa bukan dihentikan. Tapi, ingin dinaikkan”, tegas Anwar Sanusi.
Untuk jumlah kenaikkannya, kata Sekjen Kemendesa PDTT, masih belum diketahui angka pastinya. Diprediksi antara Rp 73 Triliun hingga Rp 85 Triliun, tergantung dari kondisi keuangannya.
“Yang jelas, dana desanya dinaikkan. Ini adalah berita baik. Tinggal kalian para kepala desa, perangkat desa dan seluruh pemangku kepentingan di desa, untuk turut bersama-sama mengawal dana desa ini, agar betul-betul sesuai dengan peruntukkannya dalam membuat desa-desa menjadi lebih maju, berkembang dan lebih mandiri”, paparnya. (siaran pers br/humker/kdpdtt/viii/2018/0015)