Angin Segar Bagi Guru Honor Muara Enim

beritaterbit.com, Muara Enim – Bupati muara enim memprioritaskan Peningkatan Penghasilan Guru Honorer.

Penambahan penghasilan untuk guru honorer disampaiakan langsung oleh Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H., saat membuka Konferensi PGRI ke-22 bertempat di ballroom hotel griya serasan, Selasa (15/12).

Penyampaian Bupati tersebut disambut gembira oleh seruluh Persatuan Guru Republik Indonesi di Kabupaten Muara Enim, Bupati menilai sudah selayaknya kesejahteraan para pahlawan pendidikan untuk lebih diperhatikan yang bertujuan guna mengoptimalkan kinerja dari para guru tersebut.

Bupati Muara Enim dalam sambutannya menyampaiakan bahwa kenaikan tunjangan untuk guru honorer sebelumnya telah disampaiakn dihadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim tadi malam (14/12) dalam agenda penyampaian nota pengantar penjelasan Rancangan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021 mendatang, Bupati berharap semoga dengan peningkatan kesejahteraan ini dapat diimbangi dengan peningkatan mutu kinerja guru ASN ataupun honorer agar menjadi lebih baik.

Selanjutnya dalam kesempatan itu juga Bupati mengajak seluruh Persatuan Guru Rapublik Indonesia (PGRI) untuk mampu melahirkan kepengurusan baru yang dapat mengantarkan PGRI Kabupaten Muara Enim sebagai organisasi profesi yang dapat menjadi mitra kerja pemerintah dalam meningkatkan dan memajukan pendidikan di Kabupaten Muara Enim.

Plt. Ketua PGRI Kabupaten Muara Enim mengucapkan terimaksih kepada Bupati Juarsah yang telah memperjuangakan hak dan kesejahteraan guru di Bumi Serasan Sekundang, hal tersebut dinilai bahwa Pemerintah Daerah serius dalam menjamin kesejahteraan guru.

Selanjutnya kata sambuta disampaikan oleh Sekretaris Umum PGRI Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Lukman Haris, M.Si., dirinya mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam memperjuangakan Kesejahteraan guru baik ASN ataupun honorer dalam kaitanya demi meningkatkan mutu pendidikan anak bangsa di Bumi Serasan Sekundang ini.

Dalam kesempatan itu juga disampaikannya terkait situasi dan kondisi pembelajaran tatap muka dimasa pandemi covid19 bahwa berdasarkan surat keputusan bersama 4 Menteri yakni Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran akan diselenggarakan pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. (ltr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.