Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Temui Para Pendemo

Bengkulu, beritaterbit.com – Aksi demo massa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan 2 sikap sebagai tuntutan kepada lembaga legislatif provinsi Bengkulu.

Demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan Kader HMI Cabang Bengkulu  ini digelar di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, berakhir dengan damai dan diterima anggota DPRD Provinsi secara terbuka.

Pada pertemuan yang dilakukan perwakilan massa dengan sedikitnya 7 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yakni salah satunya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP,  bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, SH, MH dan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jonaidi SP berserta Dewan lainnya.

Hasil pertemuan tersebut massa HMI dan Anggota DPRD Provinsi menemukan hasil kesepakatan menyerahkan dan menyampaikan pernyataan sikapnya. Untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan Presiden RI.

Adapun pernyataan sikap yang dilayangkan ratusan mahasiswa HMI Cabang Bengkulu, tegas menolak adanya UU Cipta Kerja yang dinilai tidak perpihak kepada rakyat. Massa HMI menilai saat ini Indonesia kembali terluka, setelah pemerintah kembali membuat kontroversi yang tidak menguntungkan rakyat.

Yakni dengan menertibkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU. Keputusan ini lanjut massa telah mencederai dan melanggar konstitusi. Berikut pernyatan sikap yang disampaikan HMI Cabang Bengkulu yang disampaikan Ketua Maulana Taslam Sebagai berikut:

1. HMI cabang Bengkulu menolak pengesahan UU Cipta Kerja menjadi UU Nomor 6 tahun 2023.

2. Mengecam tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap setiap massa aksi di Bengkulu.

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.