Anggaran Pelayanan Drive Thru Dispendukcapil Kab. Mojokerto Tahun 2020 Diduga Direkayasa

Kab. Mojokerto, beritaterbit.com – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto, beberapa pekan terakhir menjadi pembicaraan hangat publik.

Perbincangan itu terkait layanan Drive Thru Dispendukcapil tahun 2020, yang disinyalir merekayasa Honor dan anggaran Pemeliharaan Pengoperasian Siak Terpadu.

Informasi yang masuk ke redaksi menyatakan, layanan Drive Thru yang khusus melayani cetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada tahun 2020 yang lalu, ada dugaan rekayasa honorium dan Pemeliharaan Pengoperasian Siak terpadu. Sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor Polres Mojokerto memanggil beberapa pegawai dan pejabat Dispendukcapil yang ada di R.A Basuni No. 23 Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut.

Heru, salah satu pegawai Dispendukcapil membenarkan bahwa ada panggilan dari APH Tipikor Polres Mojokerto. Dalam panggilan yang ia datangi pada Sabtu 18 November 2023 kamarin, dan ada beberapa pertanyaan tentang persoalan kegiatan Drive Thru pada tahun anggaran 2020 lalu.

“Ditakoni koyok anggaran siak aku yo gak ngerti, seng penting kantor tak jogo bayaran yo wes, (Ditanya, Anggaran Siak seperti apa, saya tidak tau, yang penting kantor saya jaga, gajian, ya sudah-red),” kata Heru saat ditemui awak media di belakang Kantor Dispendukcapil, Senin (20/11/2023).

BW, Mantan Kepala Dinas Dispendukcapil Tahun 2020, yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa, dirinya belum mendapatkan informasi apa yang dipertanyakan awak media.

“Saya belum tahu, dan belum mendapatkan informasi,” kata BW saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (20/11/2022).

Terpisah Amat Susilo, Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi terkait panggilan APH Polres Mojokerto menjelaskan, bahwa panggilan itu bukan persoalan pengadaan kegiatan Drive Thru pada tahun 2020, hanya persoalan honor pegawai.

“Iya ada panggilan, terkait masalah honor bukan pengadaannya,” jelas Amat.

Penulis: Ariyanto

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.