Ancam Memviralkan, Wartawan Gadungan Peras Kelompok Tani

Rejang Lebong, beritaterbit.com – Seorang wartawan gadungan SE (40) tertangkap tangan saat memeras Ahmad Wahyuni (42), Ketua Kelompok Tani Karya Muda, Selasa (27/9/2022). Dengan modus untuk memviralkan dugaan penyimpangan bantuan ternak sapi oleh kelompok tani Desa Air Bening, Kec. Bermani Ulu Raya, Rejang Lebong lewat berita di media tempat ia bekerja, SE memeras uang Rp 3,5 juta.

“Pelaku meminta Rp 3,5 juta pada tanggal 22 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, namun Ahmad Wahyuni hanya memiliki Rp 2,5 juta yang diserahkan kepada SE di kemudian hari. Kemudian, tanggal 27 September 2022 pukul 13.30 WIB SE menuntut sisanya Rp 1 juta, saat itulah kami ke sana setelah mendapat laporan,” ungkap Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.

Foto: Barang bukti uang Rp 1 juta dan rompi PERS

Uang Rp 1 juta sempat dibuang oleh SE saat kena OTT, kemudian polisi berhasil mengamankan sebagai barang bukti. SE saat itu mengenakan rompi PERS dari Tribun Tipikor Bengkulu serta dilengkapi dengan kartu identitas wartawan dan surat menyurat penugasannya.

Pengakuan dari SE, hanya Kelompok Tani Karya Muda yang diperas. “Setiap kota/kabupaten di Bengkulu ada teman yang memeras kelompok tertentu,” ujar SE saat menjawab wartawan.

Kejahatan yang terorganisir ini masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait modus, kelompok serta sasaran mereka. Dugaan Kapolsek Bermani Ulu bahwa masih ada aksi pemerasan lainnya yang dialami masyarakat sehingga Polsek sangat terbuka terhadap laporan masyarakat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.