Akibat Pembangunan Rumah Pribadi Mengganggu Jalan Umum Masyarakat Kota Lintang

Gayo Lues, beritaterbit.com – Pembangunan rumah pribadi yang mengakibatkan terganggunya jalan umum masyarakat Kota Lintang, dimana jalan tersebut berada di Pajak Pagi Kota Lintang depan rumah H. Idris Arlem anggota DPRK Gayo Lues.

Akibat pembangunan rumah pribadi itu sudah memakan badan jalan yang sudah diaspal oleh pemerintah daerah, sehingga semen teras rumah itu sudah disemen di bahu jalan umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, Selasa (28/02/2023).

Salah satu warga Kota Lintang mengatakan kepada awak media online Beritaterbit.com, rumah yang dibangun yang memakan bahu jalan umum adalah milik H. Samsuar.

Dengan pembuatan teras seperti rambat beton berbentuk miring yang lebih tinggi dari bahu jalan mengakibatkan terganggunya jalan lalu lintas bagi pengguna jalan.

Aman Julis mengatakan, “Apa boleh bahu jalan umum digunung untuk pembangunan rumah pribadi yang membuat masyarakat terganggu jalannya?” cetusnya.

Diharapkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera menindak lanjuti terkait pembangunan rumah pribadi yang telah menutupi jalan umum yang sudah diaspal oleh pemerintah daerah

Terkait pembangunan rumah pribadi ini yang sudah meresahkan masyarakat, awak media online mengonfirmasi kepada Dinas PUPR. Melalui Kabid Bina Marga, Amin Tujung mengatakan, pembangunan teras rumah itu yang memakan bahu jalan umum itu tidak boleh dilakukan, apalagi itu jalan sudah milik pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, sebutnya.

Penulis: Junaidi

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.