Akhirnya DPRD Dan Pemda Pelalawan Menghasilkan Persetujuan Bersama APBD 2021

Pelalawan, beritaterbit.com – Rapat Paripurna penyampaian pembahasan Banggar DPRD dan pengambilan keputusan serta penutupan pembahasan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021, bersama Pemda Pelalawan yang dilaksanakan pada Senin malam (28/12/2020) di gedung DPRD Pelalawan dihadiri Bupati Harris beserta jajaran akhirnya menghasilkan persetujuan bersama yang selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur Riau, Pemerintah Propinsi Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Berikut petikan isi salinan keputusan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021 sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu sebagai berikut:

Pendapatan: Rp 1.211.622.999.000,00 (Satu Triliyun Dua Ratus Sebelas Milyar Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

Belanja: Rp 1.442.697.087.319 (Satu Triliyun Empat Ratus Empat Puluh Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta, Delapan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Sembilan Belas Rupiah).

Pembiayaan Netto: Rp 231.074.088.319 (Dua Ratus Tiga Puluh Satu Milyar Tujuh Puluh Empat Juta Delapan Puluh Delapan Ribu, Tiga Ratus Sembilan Belas Rupiah).

KETIGA: Segala Biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan.

KEEMPAT: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 28 Desember 2020.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pelalawan
Wakil Ketua

H. SYAFRIZAL, SE

(Sumber: DPRD Pelalawan/tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.