Akhir 2018, Tiga Perusahaan Besar Habis Masa Izin HGU

Bengkulu Utara, beritaterbit.com – Pada akhir tahun 2018 ini, ada tiga perusahaan besar yang memperoleh izin menggarap tanah Ratu Samban di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, akan berakhir masa izin Hak Guna Usaha (HGU) lahannya.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara, Drs Akmaludin MM, Jumat (19/05/2018) lalu. Perusahaan apa saja yang dimaksud, dirinya tidak bisa menyebutkan satu persatu dan lebih detail.

“Yang jelas ada tiga perusahaan akhir 2018 ini akan berakhir masa izin menggarap tanah Ratu Samban,” katanya.

Perusahaan besar itu setidaknya sudah 20 tahun memperoleh HGU yang bergerak di bidang perkebunan. Untuk saat ini jelas Akmaludin, soal perizinan bukan ranah pihaknya tapi sudah dialihkan penuh ke Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak diberlakukannya peraturan baru tahun 2018 ini.

“Untuk sekarang ini tupoksi kami DLH mengenai perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara, hanya menangani masalah pencemaran lingkungan saja. Misalnya limbah dari pengelolaan seperti buah kelapa sawit mencemari sungai di sekitarnya maka perusaahan tersebut akan kami tindak,” paparnya.

Pemerintah Bengkulu Utara jelasnya, meminta kepada perusahaan atau pihak dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan izin sesuai dengan lahan yang akan perusahan tersebut kelola saja. Misal 3000 Hektar itu maka harus 3000 Hektar saja yang dikelola. Jangan sebaliknya, meminta lahan 3000 Hektar, tapi hanya mengelola setengah dari lahan tersebut.

Hal ini penting agar tidak terjadi permasalahan. Akan lebih baik, lahan tersebut bisa dimanfaatkan atau dikelola sementara ke masyarakat atau diberikan ke perusahaan lain. Itukan lebih jelas.

“Tentunya hal ini terungkap usai kegiatan evaluasi di Rumah Dinas Bupati Bengkulu Utara beberapa waktu lalu. Evaluasi perizinan kala itu bersama BPN dan beberapa Kepala OPD itu, tidak lain bertujuan untuk mengatur potensi area lahan demi kesejahteraan masyarakat local,” jelasnya.

Penulis: Yapp

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.