Ahli Waris Tanah Umbul Minta Pemerintah Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa tanah

Tulang Bawang,Beritaterbit.com – Tulang bawang,Perwakilan ahli waris berdialog dengan pemerintah daerah meminta bantuan penyelesaian sengketa tanah.

Perwakilan ahli waris berdialog dengan pemerintah daerah meminta bantuan penyelesaian sengketa tanah.

Para ahli waris tanah umbul dari lima kecamatan di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) dan satu Kecamatan dari Lampung Tengah berharap pemerintah daerah membantu permasalahan sengketa tanah umbul dengan membentuk tim.

Hal ini disampaikan perwakilan ahli waris Syofuan Ismail saat ditemui usia berdialog dengan pemerintah daerah di ruang rapat Sekretaris Daerah Kantor Pemkab Tulang bawang, Rabu (12/1 /2022).

Menurut Syofuan, ismail dari hasil pertemuan dengan pemerintah daerah, dalam waktu satu minggu kedepan Pemkab Tulangbawang akan memberikan jawaban atas permintaan para ahli waris menengahi masalah sengketa dengan pihak perusahaan.

“Kita berharap pemerintah daerah membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa tanah umbul ini,” katanya.

Dua Kabupaten Jalin Kerjasama
Dalam kesempatan tersebut, Syofuan Ismail juga meminta kepada para ahli waris untuk menghentikan niatan menduduki lahan perusahaan. Sebab hal tersebut dapat menimbulkan masalah baru dengan aparat penegak hukum.

“Kepada para ahli waris saya minta untuk bersabar dulu. Jangan sampai menduduki lahan,” harap Safuan ismail.

Diceritakannya, pada tahun 1992 silam, masyarakat pemilik tanah hanya diberikan Rp160 ribu per hektare. Kemudian pada tahun 1999 sampai 2000 dinaikan menjadi Rp850 ribu per hektare, Itupun akibat aksi unjuk rasa yang menyebabkan terhentinya kegiatan perusahaan.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Firmansyah mengatakan, kedatangan para ahli waris adalah untuk bersilaturahmi ke kantor Pemkab Tulangbawang.

Selain itu, para ahli waris juga menyampaikan jika mereka sedang berperkara dengan pihak perusahaan terkait masalah sengketa tanah umbu Dua Kabupaten Kerjasama pada pertemuan tersebut, kata Firman, para ahli waris meminta kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim penyelesaian masalah sengketa lahan.

“Tentu kami akan pelajari dulu dan melaporkan hasil pertemuan kepada ibu Bupati (Winarti),” ungkap mantan Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang tersebut.

Diberitakan, ratusan warga dari lima Kecamatan di Kabupaten Tulang bawang (Tuba) dan satu Kecamatan dari Lampung Tengah menggelar aksi damai di Kantor Bupati setempat, rabu (12/1 /2022)

Para warga yang menggelar aksi damai tersebut berasal dari Kecamatan Menggala, Gedungaji, Gedung meneng, dan Denteteladas Kabupaten Tulang bawang. Sementara satu Kecamatan lain dari Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Dua Kabupaten Jalin Kerjasama merupakan ahli waris tanah umbul/lahan yang digunakan oleh PT Sugar Group Companies (SGC). Mereka menggelar aksi damai dengan menggunakan masker, membawa bendera merah putih, dan spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan.

Saat menyampaikan orasi, terdapat beberapa permintaan atau tuntutan yang disampaikan diantaranya, meminta perusahaan untuk dapat menambah pembayaran uang ganti rugi atau kompensasi yang disesuaikan harga tanah saat ini.

Selain itu, masyarakat juga meminta perusahaan untuk membayar tanah-tanah inclav, serta menyerahkan tanah rawa sepanjang aliran sungai kepada warga masyarakat untuk dijadikan lahan pertanian tanaman padi atau jagung.

Para ahli waris tersebut berharap pemerintah daerah dapat memediasi menyelesaikan konflik tanah umbul dengan perusahaan. Tutupnya ( masderik)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.