788 BUMDes di Bengkulu Sudah Berbadan Hukum

Bengkulu, beritaterbit.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu R.A Denni melalui Sub Koordinasi Pengembangan Usaha Ekonomi Bustamam mengatakan, dari 1.168 desa sudah mendirikan BUMDes dan sebanyak 788 BUMDes sudah menjadi badan hukum.

“Dari 788 BUMDes sudah terverifikasi atau berbadan hukum dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sedangkan sisanya masih harus melengkapi persyaratan,” ujar Bustamam, Kamis (03/11).

Dilanjutkan Bustamam, syarat suatu BUMDes untuk mendapatkan badan hukum diantaranya memiliki nama usaha yang jelas serta administrasi laporan keuangan yang baik dan juga desa diminta untuk mengaktifkan kembali BUMDes yang tidak aktif.

“Kita terus berusaha mendorong agar yang tidak aktif ini bisa diupayakan menjadi aktif, mengingat keberadaan BUMDes ini mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Ditambahkan Bustamam, bahkan ditahun ini beberapa BUMDes sudah membuka jenis usaha baru seperti Pertashop dan bahkan sudah ada yang membuka objek wisata baru sepeti wisata air terjun. (adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.