5 Payung Lapak PKL Disita Satpol PP Kota Bengkulu

BENGKULU, beritaterbit.com – Sebanyak 35 personil anggota Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap lima payung lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditiga titik, Unib belakang, Jalan Mahakam, dan Pantai Berkas yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Penertiban dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Ketentramam dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bengkulu Martinah, Senin (30/4/2018).

“Kami telah memberi peringatan sejak beberapa hari yang lalu. Tetapi para PKL masih saja membandel berjualan di badan jalan dan di atas trotoar. Sehingga payung lapak PKL kami sita,” kata Martinah ketika diwawancarai usai penertiban di Jalan Mahakam, Lingkar Barat.

Disampaikannya, selain berjualan di atas trotoar, payung lapak PKL tersebut mengakibatkan terganggunya hak pejalan kaki di trotoar.

“Mereka juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2008 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kota Bengkulu,” ujar Martinah.

“Ini sebagai pelajaran penting pula bagi PKL lainnya yang berjualan di atas trotoar. Ke depan kami akan terus melakukan penertiban terhadap PKL-PKL yang berjualan tidak pada tempatnya dan yang melanggar Perda,” katanya.(Toni)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.