Bengkulu Selatan, Solusi-news.com – Untuk memaksimalkan fungsi legislasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda), DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan membawa empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Jumat (8/9/2023).
Empat raperda yang dibawa ke rapat paripurna adalah raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2023. Adapun empat raperda tersebut:
1. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah;
2. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
3. Raperda tentang pemberlakuan adat istiadat, dan;
4. Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Setelah dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan jawaban bupati. Maka tahap berikutnya akan dilakukan proses pembahasan lebih lanjut.
Editor: Wulan