3 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar

Tanah Datar (SUMBAR), beritaterbit.com – Polres Tanah Datar melalui Tim Tarantula Sat Res Narkoba dalam satu hari berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Shabu di 3 (tiga) tempat yang berbeda, Senin (15/08/2022).

Adapun terduga pelaku yang diamankan yang pertama adalah inisial RRP (29) pekerjaan swasta alamat Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dhamasraya. Untuk terduga pelaku RRP ditangkap di Jor Mandahiling, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Pada terduga pelaku RRP diamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu.

Selang waktu satu setengah jam, Tim bergerak ke Jorong Bebussalam Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku lainnya berinisial LS (40). Pada LS yang merupakan pelaku ke 2 ini, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 (satu) set alat hisab Shabu/bong.

Berdasarkan pengembangan dari kedua terduga pelaku sebelumnya, Kasat Narkoba Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama SH yang memimpin langsung Tim kembali bergerak menuju Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.

Disana, Tim berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki berinisial GT (31) alamat Jorong IV Korong, Nagari Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar. Pada terduga pelaku GT, Tim mengamankan 1 (satu) paket ukuran sedang Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan plastik bening dalam kotak rokok merk Dji Sam Soe warna hitam.

Pada saat penggeledahan terhadap ketiga pelaku tersebut, ikut disaksikan oleh masyarakat setempat. Kemudian terhadap ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.