13 Program H Ali HS Calon Terkuat Kepala Desa Pa’lalakkang di Galesong

Takalar/beritaterbit.com – Pemilihan Kepala Desa Pa’lalakkang tak lama lagi akan berlangsung digelar secara serentak di Kabupaten Takalar. H. Muh Ali HS merupakan salah satu kandidat terkuat sebagai Calon Kepala Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa 21 September 2021.

Selain itu H. Muh Ali HS juga memiliki latar belakang berbagai pengalaman organisasi yang digeluti. Ia memiliki karakter sistem merangkul dan disegani oleh berbagai tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemudi di Desa Pa’lalakkang karena memiliki jiwa sosial yang tinggi dan merakyat dikalangan masyarakat.

H. Ali HS saat memberikan keterangan kepada crew media menyampaikan bahwa ketika dirinya terpilih nanti ada berbagai program yang akan direalisasikan ke masyarakat, “Baik dari segi pembangunan desa maupun bentuk keprihatinan dan sikap kepedulian kepada masyarakat, Insya Allah,” tegas H. Ali.

H. Ali pun mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Pa’lalakkang untuk bersama-sama mendukung dan memilih dirinya, “Agar kami bisa terpilih sebagai Kepala Desa Pa’lalakkang, tanpa kalian kami tak ada apa-apanya, olehnya itu mariki satukan persepsi, pikiran dan sikap kegotong royongan secara bersama-sama,” harap H.Ali Cakades Pa’lalakkang.

Adapun Visi, Misi dan 13 Program Unggulan Sebagai Berikut :
Visi : Wujudkan Sebagai Desa Berdaya Saing

Misi : Gotong Royong Bersama Untuk Memperbaiki, Membangun Serta Menata Desa Pa’lalaķkang Yang Lebih Baik

13 Program Prioritas Unggulan :
1. Pengadaan Mobil Untuk Layanan Masyarakat
2. Bantuan Modal Usaha
3. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Melalui Hak Cipta Kerja
4. Pengadaan Bantuan Keagamaan
5. Pengadaan Bantuan Nelayan
6. Bantuan Pertanian dan Ketahanan Pangan
7. Peningkatan Insentif Kesejahteraan Imam Desa dan Imam Dusun
8. Meningkatkan Pembangunan dan Penataan Desa Melalui Kerjasama Kementerian PUPR
9. Peningkatan Insentif Kesejahteraan BPD Desa
10. Pengadaan Kendaraan Motor Setiap Kepala Dusun
11. Pengadaan Anggaran Pelayanan Publik
12. Pengadaan Bantuan ke Masyarakat Tak Terduga
13. Pengadaan Bantuan Kesehatan dan Pendidikan. (**)

Sumber : Rey
Editor : FS Dg Ngalle

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.