Tak Terima Beredar Foto Bugil Anaknya, orang tua korban melapor ke Polres Bengkulu Utara

Argamakmur, beritaterbit.com – Akibat menyebarkan foto syur orang lain, YS (21) tani yang beralamat di Desa Air Tenang Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara harus berurusan dengan polisi.

Pada Press Conference yang digelar rabu (10/06/2020) Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, Sik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, Sik mengungkapkan kejadian bermula pada tanggal 6 April 2020 sekira pukul 06.30 Wib, korban sebut saja mawar (15) mengirimkan foto – foto bugil korban ke akun Facebook Bang Ananta, kemudian pemilik akun Facebook Bang Ananta menyebarkan foto – foto bugil korban melalui messenger pada hari selasa tanggal 7 April 2020 ke Ira Anjani dan yang lainnya sehingga sampai ke orang tua korban.

“Tak terima kemudian orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polres Bengkulu Utara, Hingga pada tanggal 29 Mei 2020 tersangka dapat ditangkap tanpa melakukan perlawanan”, ujarnya.

Bersama dengan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone yang digunakan pelaku menyebarkan foto syur tersebut. Hingga saat ini petugas juga masih melakukan penyidikan guna pengembangan motif pelaku menyebarkan foto tersebut.

Tersangka dapat disangkakan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dengan ancaman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH rawannya pergaulan bebas generasi muda terutama di media sosial. Dirinya menghimbau kepada orang tua untuk terus mengawasi aktivitas anaknya di media sosial jangan sampai kejadian ini berulang kembali.

“Hal ini juga berlaku untuk semuanya, jangan sesekali mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada orang lain,” pungkasnya. (S100)
Sumber : Tribratanewsbengkulu.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.