Satu Terduga KKB Tewas Dalam Kontak Tembak Dengan Polisi

Aceh Utara, beritaterbit.com – Terjadi insiden kontak senjata antara tim gabungan Polda Aceh, Sat Brimob Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe dengan terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Desa Puenteut Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh di Desa Peunteut pada pukul 21.20 wib.

“Seorang pria, Abdul Rahman (30) alias Rahman Peudeung alias Rahman Teuntra diduga KKB tewas saat baku tembak pada Minggu (1/12/2019) sekira pukul 21.20 Wib di Desa Puenteut Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra Trinugraha Herlambang, dalam konferensi pers, Selasa (3/12/2019) di Mapolres Lhokseumawe.

Laporan dari masyarakat menyampaikan bahwa di tiang bendera Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Sawang telah dikibarkan bendera berlambang Alam Peudeung warna hijau dan pada tiang bendera tersebut dipasang alat yang diduga menyerupai bahan peledak.

“Dari informasi tersebut, personil Polsek Sawang menuju ke lokasi. Saat melakukan pengecekan, ternyata benar pada tiang bendera Sekolah Dasar tersebut dipasang alat yang di duga bahan peledak dan Bendera Alam Peudeng. Kemudian personil Polsek Sawang mengamankan bendera serta bahan yang di duga bahan peledak ke Polsek Sawang guna dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, pelaku melakukan pengancaman terhadap sebuah sekolah dan TNI/Polri. Awalnya tim telah tiba dilokasi dan melakukan pengepungan oleh tim sejak pukul 18.30 Wib. Tim akhirnya secara visual melihat pelaku dan akhirnya melakukan penyergapan.

Usai memasang bendera dan benda mirip bom, pelaku diduga melakukan pembakaran pintu sekolah pada Senin 25 november 2019 sekira pukul 21.00 Wib. Serta pelaku juga memposting video aksinya di akun facebook armadaacehaceh.

“Saat penyergapan, pelaku memberikan perlawanan dengan menembak ke arah petugas. Pelaku diduga bagian dari kelompok kriminal bersenjata yang selama ini cukup meresahkan,” tambahnya.

Setelah pelaku tertembak, tim Jibom Den B Brimob Jeulikat Polda Aceh, melakukan sterilisasi dari tubuh dari pelaku. Hal ini lantaran diduga masih terdapat bahan peledak.

Selanjutnya pada hari Senin (2/12/2019), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengeledahan di lokasi persembunyian Rahman Peudeng. Sebelumnya tim jibom juga melakukan strerilisasi, untuk mencari sejumlah bahan peledak.

Sebelumnya didapat info, kalau pelaku memiliki senjata illegal dan menyimpan sejumlah bahan peledak. Saat penyisiran lokasi, petugas menemukan sejumlah bahan peledak yang ditanam oleh pelaku. Sejumlah barang bukti dari tiga lokasi ditemukan oleh tim Jibom, yakni, pecahan semen, mancis dan satu buah granat, kabel, baterai, dan anak hecter, dan sebuah baterai dan dibawa ke Mako Brimob Jeulikat untuk di disposal.

Pada Senin 25 november 2019 sekira pukul 21.00 Wib. Serta pelaku juga memposting video aksinya di akun facebook armadaacehaceh. Terkait hal ini pihak polisi sedang melakukan penyelidikan dan tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Namun sejauh ini, polisi masih mengindentifikasi bahwa pelaku murni dari kelompok kriminal bersenjata.

Adapun barang bukti lainnya adalah, satu Kotak bubuk mesiu, selembar bendera alam peudeung warna hijau, baterai kering sepeda motor, gulungan kabel dan satu rompi.

“Pelaku melanggar pasal 187 ke 1e KUHP, Pasal UU ITE, Pasal 1 ayat 1 UU No 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan acaman hukuman mati, seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun,” tutur Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe. (MI)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.