Rohidin : Replanting Bentuk Perhatian Pemerintah Kepada Petani Perkebunan Kelapa Sawit

Bengkulu, beritaterbit.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan Launching Replanting yang merupakan peremajaan kelapa sawit, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petani perkebunan kelapa sawit.

Perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Usaha perkebunan terbukti cukup tangguh bertahan dari terpaan badai resesi dan krisis moneter yang melanda perekonomian indonesia. untuk itu, perkebunan perlu diselenggarakan, dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara terencana, terbuka, terpadu, profesional dan bertanggung jawab dan berkelanjutan demi meningkatkan perekonomian rakyat, bangsa dan negara.” Jelas Rohidin

Dalam era perdagangan bebas, tambah Rohidin, komoditas perkebunan merupakan salah satu komoditas unggulan indonesia yg mampu memberikan devisa negara. upaya pengembangan komoditas tersebut diperlukan bukan hanya untuk meningkatkan kuantitas produk, melainkan disertai peningkatan kualitas, keamanan, kontinuitas produksi dengan tingkat harga yang kompetitif sehingga mampu bersaing di pasar internasional.

Perkebunan mempunyai 3 (tiga) fungsi yaitu ekonomi untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional, ekologi yaitu meningkatkan konservasi tanah dan air, penyedia oksigen dan penyangga kawasan lindung dan sosial budaya yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Peremajaan kelapa sawit ini pekebun/petani mendapatkan bantuan pembiayaan berupa biaya tumbang ciping/pembukaan lahan, penanaman serta biaya pemeliharaan secara cuma-cuma berjumlah rp. 25 juta / hektar dan kabar baik per 1 juni 2020 ini akan naikan menjadi 30 juta / hektar hal ini akan lebih meringankan proses peremajaan kelapa sawit yang sudah tidak produktif dan bibit asalan. Kebun kelapa sawit yang menggunakan bibit asalan/palsu bisa juga ikut program ini pada usia minimal 2 tahun. dan 1 kelompok boleh pada radius 10 km.” tambah Rohidin

Mengingat kabupaten seluma mempunyai kebun rakyat dan berpotensi dan layak untuk diremajakan dan ini kesempatan tidak boleh dilewatkan melalui program ini harus dimaksimalkan demi kelangsungan perkebunan sawit rakyat di kabupaten seluma.

Akhir penjelasannya mengenai program replanting ini, Rohidin berpesan, laksanakan secara efektif dan seefisien mungkin apa yang telah diterima sehingga keberlangsungan perkebunan sawit rakyat bisa terlaksana karena dalam aturannya tidak ada lagi pembukaan lahan baru yang ada adalah peremajaan kebun yang ada dan tidak produktif lagi.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Riki Gunawan menambahkan apa yang disampaikan oleh Gubernur Bengkulu terkait sumber dana program replanting ini.

“Sumber dana BPDP KS = Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, adapun asalnya adalah dari pajak-pajak CPO. Tadinya 25 JT/ hektar, terhitung 1 Juni 2020 menjadi 30 JT/hektar.” tutup Riki (S100)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.